INDONESIA SKILLS COMPETITION
(LKS-SMK XVII 2009 IN JAKARTA)
Globalization era give double impact which is over and above open collaboration chance that one extent it internations, also open emulation that progressively tight and sharp at all work area.
To face challenge of aforesaid, therefore Indonesia Government shall strengthen competitiveness and competitive top at all sector by relies on quality and human resource ability with technological mastery and management. To it Government always tries make ready competent labour deep its area each.
Indonesia Skills Competition (Lomba Keterampilan Siswa = LKS) National to XVII at Jakarta for Vocational Highstudent all Indonesia is that of form reality one of effort in developmental human resource that did by Government via Directorate Technical and Vocational Education – Directorate General of Management for Primary and Secondary Education –The Ministry of National Education Republic of Indonesia.
II. Tujuan
III. Peserta
IV. Materi Lomba
A. Lingkup Lomba
Jenis kegiatan yang dilombakan adalah Praktik mesin produksi ( 240 - 300 menit) dengan materi kompetensi BUBUT dan FRAIS.
1. Kelompok Penilaian
Penilaian dibagi dalam dua kelompok yakni :
a. Ukuran
Ukuran berupa panjang, lebar, tebal, diameter, ulir, kesimetrisan, kesejajaran, kesikuan dan lain-lain yang dapat diukur secara obyektif dikelompokkan dalam :
§ Kelompok ukuran standar
§ Kelompok ukuran toleransi khusus
§ Kelompok ukuran toleransi umum
b. Tampilan
Merupakan hasil pengerjaan yang berupa tampilan, kehalusan / kekasaran permukaan dan hal lain yang dikategorikan bersifat subyektif.
Nilai hasil pengukuran benda kerja dari penilai dituliskan pada kolom Nilai Akhir.
b. Nilai hasil pengukuran ukuran toleransi umum diluar yang tercantum pada kolom ukuran toleransi, langsung diisikan pada kolom nilai akhir dengan nilai 0 (nol).
c. Nilai Total Ukuran dan tampilan
§ Nilai total ukuran merupakan hasil jumlah dari nilai kelompok ukuran standar, ukuran khusus dan ukuran umum
§ Nilai total tampilan merupakan hasil jumlah dari nilai tampilan dan kehalusan/kekasaran permukaan
§ Nilai total ukuran dan pengerjaan dijumlahkan dengan ketentuan ± 80% nilai ukuran dan ± 20% nilai tampilan.
d. Nilai total masing-masing benda kerja merupakan penjumlahan dari nilai total hasil pengerjaan ditambah nilai proses pengerjaan.
Dengan ketentuan :
- Bobot nilai hasil pengerjaan = 90%
- Bobot nilai proses pengerjaan = 10%
Total = 100%
e. Nilai akhir praktik dihitung dengan rumus
f. Penyelesaian pekerjaan lebih cepat dari waktu yang telah
ditetapkan :
Bagi peserta yang dapat menyelesaikan pekerjaannya lebih cepat, hal tersebut sebagai bahan pertimbangan penentuan peringkat dan juara apabila nilai diantara peserta ada yang sama.
Ketentuan umum Nilai Ukuran dan Tampilan
1. Ukuran
a. Toleransi/ukuran standar
§ Dalam toleransi nilai Maksimum
§ Di luar toleransi nilai 0 (nol)
b. Toleransi khusus
§ Dalam toleransi (Go) nilai Maksimum
§ Di luar toleransi (No Go) nilai 0 (nol)
c. Toleransi Umum
§ Dalam toleransi nilai Maksimum
§ Penyimpangan selanjutnya nilai Minimum
d. Toleransi Kesikuan
§ Dalam toleransi nilai Maksimum
§ Penyimpangan selanjutnya nilai Minimum
e. Toleransi Kesejajaran
§ Dalam toleransi nilai Maksimum
§ Penyimpangan selanjutnya nilai Minimum
f. Toleransi Kesimentrisan
§ Dalam toleransi nilai Maksimum
§ Penyimpangan selanjutnya nilai Minimum
g. Benda kerja yang dinyatakan GAGAL, jika semua ukuran yang ada dinyatakan tidak masuk, sehingga nilai menjadi 0 (NOL).
2. Pengerjaan
a. Tampilan
§ Mulus sekali ( semua sisi dipinggul dan tidak ada cacat) = nilai Maksimum
§ Mulus ( semua sisi dipinggul dan ada cacat) = nilai medium
§ Kurang mulus (Semua/sebagian sisi tidak dipinggul dan ada/tidak ada cacat) = nilai Minimum
b. Kualitas permukaan
§ Lebih halus/Sesuai dengan tanda pengerjaan = nilai Maksimum
§ Lebih kasar dari tanda pengerjaan yang ditentukan = nilai Minimum
V. Tim Penguji
Jumlah Juri sebanyak 5 orang terdiri atas :
No | Unsur | Pusat | Wilayah |
A. | Profesional Perusahaan | 2 orang | … orang |
B | LSP Bidang Mesin Produksi | 1 orang | … orang |
C | PPPG Kejuruan | … orang | … orang |
Para Juara ditentukan langsung oleh Juri meliputi: Juara I, II dan III
Selain para juara maka seluruh peserta mendapat penghargaan dari panitia penyelenggara.
VII. Panitia Lomba
1. Penanggung Jawab Bidang Lomba (Pusat) : . . . . . . . . . . . . . . . .
2. Penanggung Jawab Bidang Lomba (Daerah) : . . . . . . . . . . . . . . . .
VIII. Tempat Lomba
1. Mendampingi peserta pada saat ‘technical meeting’.
2. Mengisi daftar hadir yang disediakan Panitia.
3. Menjaga ketertiban dan ketenangan dalam pelaksanaan lomba.
4. Membantu peserta yang dibimbingnya apabila terjadi gangguan kesehatan.
5. Tidak membantu peserta pada saat lomba berlangsung.
a. Hanya satu orang yang menjadi peserta mewakili propinsi dengan Surat Penunjukkan dari Dinas Pendidikan Propinsi. Tidak dibenarkan peserta diganti di saat tengah lomba berlangsung.
b. Peserta harus hadir pada saat ‘technical meeting’.
c. Peserta harus sudah hadir 15 menit sebelum test dimulai.
d. Wajib mengisi daftar hadir selama lomba berlangsung.
e. Berpakaian kerja (praktik), diharapkan hanya memakai identitas nomor peserta dari panitya.
f. Tidak diperbolehkan membawa HP di ruang lomba.
g. Peserta wajib melaporkan apabila akan menggunakan peralatan diluar yang disediakan panitia.
h. Peserta harus bekerja secara mandiri.
i. Kerusakan alat karena kesengajaan menjadi tanggung jawab peserta.
j. Untuk alasan kesehatan peserta diperbolehkan membawa makanan kecil dan minuman ke dalam ruang ujian.
k. Bila ada gangguan / ketidakjelasan, bertanyalah kepada pengawas / juri.
l. Kesalahan pengerjaan tidak diganti dengan bahan baru.
m. Mematuhi tata tertib yang telah ditentukan oleh panitia atau juri, apabila melanggar maka akan dikenakan sanksi.
Registration (confirmation for participates) with letter or fax that at recommendation by element on duty Province Education at the furthest on Midle of March2009, to Committee of LKS-SMK XVII National passes through:
Things that was brought together in this information sheet will be informed on technical meeting time (technical meeting).
No comments:
Post a Comment